Cara memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat Yang Wajib Anda Ketahui

Cara memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat

Sebelum membahas mengenai Cara memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat, Program BPJS, memang kini menjadi melambung tinggi infomasinya, dan hal itu Tak terlepas oleh sepak terjang pemerintah untuk mengembangkannya, tapi juga ada banyak masyarakat yang belum paham mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk menyajikan materi berharga seputar pelayanan menteri ekonomi ini, sebab diluar sana, ada penawaran pelayanan yang menurut kami juga sama, misalnya kartu Eksklusif warga Eksklusif, jamsostek yang di tawarkan untuk masyarakat indonesia.






Terdaftar sebagai perserta BPJS Kesehatan memberi sejumlah keuntungan untuk Anda. Perlindungan kesehatan yang Anda dapatkan akan sangat bermanfaat bagi Anda disuatu-waktu. Menariknya, saat Anda mengklaim BPJS Kesehatan untuk menjalankan pengobatan, Anda akan menemui pengobatan dengan cara cuma-cuma alias gratis sebab pengobatan Anda akan ditanggung sepenuhnya oleh pihak BPJS.

Meskipun beberapa jenis pengobatan dan perawatan masih membutuhkan biaya tambahan oleh peserta bersangkutan. Hal tersebut bergantung pada kesesuaian jenis pengobatan dan perawatan yang mereka pilih saat berobat serta kategori BPJS Kesehatan yang dipilih saat mendaftar. Kendati demikian, mengingat biaya berobat dari tahun ke tahun yang semakin lama semakin mahal, terdaftar sebagai anggota BPJS Kesehatan tentunya membagikan banyak keuntungan bagi Anda.

bila Anda noatabene sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, mestinya Anda sudah sepenuhnya memahami prosedur cara menemui pengobatan gratis melalui BPJS Kesehatan. Namun, bagi Anda yang masih mempunyai pertanyaan atau belum paham, artikel ini akan memberi panduan terhadap Anda bagaimana tata-cara memakai BPJS Kesehatan untuk berobat.

Baca juga:


Pada proses klaim, seorang peserta BPJS Kesehatan diharuskan menempuh sejumlah tahapan. Sebut aja Anda ingin berobat dengan kartu BPJS milik Anda dengan dengan cara tiba-tiba datang ke rumah sakit tanpa mengikuti prosedur yang telah ditentukan, maka Tak menutup kemungkinan Anda akan menjalani penolakan. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang ada dengan mengikuti tahapan-tahapannya.

Prosedur Klaim BPJS Kesehatan


Supaya biaya pengobatan sepenuhnya akan ditanggung oleh pihak BPJS, maka Anda wajib memenuhi Anggaran yang berlaku sebagai berikut:

1. Mendatangi Puskesmas Setempat
Apabila seseorang yang terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan menjalani sakit dan ingin mengklaim haknya, yang bersangkutan Tak Bisa dengan cara langsungdatang ke rumah sakit. Tahapan pertama yang wajib ditempuh yaitu berobat ke FASKES 1 (Fasilitas Kesehatan 1) terlebih dahulu. FASKES yang dimaksud dalam hal ini yaitu Puskesmas, klinik atau dokter Keluarga.

Namun, apabila Anda dalam keadaan sakit yang sifatnya darurat dan butuh penanganan Cepet serta peralatan yang lebih lengkap, maka kondisi tersebut memungkinkan Anda untuk langsung ke Rumah Sakit yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Seorang pasien Bisa dikatakan dalam kondisi darurat saat ia dalam kondisi sakit yang Bisa menyebabkan kematian ataupun cacat. Sementara itu, apabila sakit yang dialami Tak bersifat darurat, maka yang bersangkutan wajib merujuk dulu ke FASKES 1, yakni Puskesmas atau dokter keluarga.

Sementara itu, bagi seorang karyawan, sebelum ke rumah sakit sebaiknya meminta surat izin berobat terlebih dahulu dari perusahaan. setelah itu setelah mendapat surat izin, yang bersangkutan akan dengan leluasa untuk Bisa berobat di Puskesmas, klinik atau dokter keluarga.

2. Inspeksi di Puskesmas
Saat berada di Puskesmas, klinik atau dokter keluarga (FAKES 1), peserta BPJS Kesehatan yang sakit akan diperiksa dan diobati. Di sini juga Anda akan diputuskan apakah akan dirujuk ke rumah sakit sesuai dengan kesanggupan Puskesmas atau sebaliknya. Apabila pihak Puskesmas merasa Tak sanggup menangani, maka pasien akan dirujuk ke rumah sakit yang menjadi mitra dari BPJS Kesehatan.

saat Anda akan ke rumah sakit, Anda diwajibkan membawa kartu atau surat Acum dari FASKES 1. Tanpa adanya kartu Acum dari FASKES 1, maka klaim Anda akan ditolak dan pihak BPJS Kesehatan Tak akan menanggung biaya pengobatan Anda. Pastikan Anda mengikuti prosedur yang ada sehingga Anda Bisa menjalankan klaim tanpa ada masalah apapun.

3. Ke Rumah Sakit Acum
bila Anda sudah siap dengan kelengkapan sebagaimana yang di syaratkan, maka Anda Bisa langsung berangkat Futuristis rumah sakit yang telah ditetapkan. Pastikan juga saat datang Anda Tak terlambat mengingat bila Anda datang terlambat maka Anda Bisa aja Tak dilayani hari itu dan wajib menunggu keesokan harinya.

Adapun berkas yang wajib Anda lengkapi sebagaimana yang dipersyaratkan yang tergolong bukan pasien darurat saat berobat ke rumah sakit, yakni sebagai berikut:

  • Kartu BPJS Asli beserta foto copynya
  • Foto copy KTP yang masih berlaku
  • Foto Copy KK (Kartu Keluarga)
  • Foto Copy Surat Acum dari FASKES 1

Perihal Penanganan Pasien BPJS Kategori Darurat dan Tak


Pada dasarnya pihak rumah sakit dituntut untuk bersikap profesional dan selektif, terutama dalam hal pengelolaan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Ruang dan pelayanan dalam IGD yang terbatas setelah itu Tak dibenarkan untuk digunakan oleh pihak-pihak yang notabene Tak memerlukan pelayanan di IGD.

Guna mengantisipasi akan adanya pasien yang memang benar-benar membutuhkan bantuan di IGD, rumah sakit berhak menolak pasien yang Tak masuk kriteria gawat darurat. Dan dalam hal ini BPJS Kesehatan juga mengusung prinsip yang sama, yakni menjalankan pembatasan terhadap pesertanya supaya Tak memakai layanan IGD rumah sakit bila permasalahan sakit mereka belum termasuk dalam kategori darurat.


0 Response to "Cara memakai BPJS Kesehatan Untuk Berobat Yang Wajib Anda Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel