Mudahnya Cara E Klaim Jamsostek Yang wajib Kita Ketahui
Mudahnya Cara E Klaim Jamsostek
Satu hal yang pasti dalam cara klaim Jamsostek online ini merupakan kita wajib mempunyai email, prosedurnya Bisa dijelaskan pada kesempatan lain. Setelah itu persiapkan persyaratan seperti:
- 1. Kartu Jamsostek
- 2. E-KTP/SIM/Paspor
- 3. Kartu Keluarga
- 4. Surat pernyataan berhenti bekerja (verklaring)
- 5. Surat keterangan dari perusahaan ke Disnaker (untuk yang berhenti tahun 2015 ke atas)
- 6. Buku tabungan
Semua dokumen tersebut kita scan dalam bentuk pdf/png/jpg/jpeg/Bni. Setelah discan, nanti kita akan mengunduhnya. Namun sebelum mengunduhnya, kita wajib membuka website https://sso.BPJSketenagakerjaan.go.id/login.BPJS terlebih dahulu. Setelah masuk ke dalam websitenya, pilih klaim JHT untuk daftar e-klaim Jamsostek. setelah itu kita akan menemui form isian, dimana kita wajib mengisi seluruh kolomnya yang diantaranya:
- 1. KPJ
- 2. Nama
- 3. Tempat tanggal lahir
- 4. No E-KTP
- 5. Nama ibu kandung
- 6. No handphone
- 7. Alamat email
- 8. Ada kode keamanan
Setelah itu klik ‘Ya, Saya Setuju’, dan jangan lupa mengisi kode verifikasi atau PIN yang dikirimkan lewat sms atau email. Sebelum mengisi formulir on line ini, kita unggah persyaratan dokumen yang sudah discan sebelumnya. Setelah meng-submit data-data di atas, maka sistem akan menyimpannya. Dan kita akan diberitahukan via email bahwa data-data tersebut sudah tersimpan dan sedang menunggu persetujuan Kantor Cabang Jamsostek yang kita pilih saat mendaftar.
Setelah itu, dalam waktu kurang lebih 24 jam kita akan menerima konfirmasi bahwa klaim kita telah disetujui melalui email. Di dalam konfirmasi tersebut kita pun dipersilahkan mengunjungi kantor tersebut dengan membawa dokumen-dokumen yang telah discan, bagus asli ataupun fotokopi. Selain itu, kita wajib membawa print konfirmasi tersebut dan materai 6000. Cara e klaim Jamsostek, selebihnya, kita Bisa langsung mendatangi kantornya.
0 Response to "Mudahnya Cara E Klaim Jamsostek Yang wajib Kita Ketahui"
Posting Komentar