Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Yang Wajib Kita Ketahui
Cara Daftar BPJS Kesehatan Online

Pendaftaran BPJS Kesehatan dibagi menjadi dua macam, yaitu pendaftaran BPJS Kesehatan perorangan, dan pendaftaran BPJS Kesehatan untuk perusahaan yang mana biasanya hal ini di handle oleh kepala bagian personalia perusahaan bersangkutan.
Bagi Anda yang ingin mendaftar menjadi anggota BPJS Kesehatan dengan cara online, Anda Bisa mengikuti petunjuk dibawah ini. Terlebih dahulu, pastikan Anda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pendaftaran, meliputi:
- Data NIK yang tercantum di e-KTP atau Kartu Keluarga (KK)
- Paspor (Eksklusif warga negara asing)
- Menentukan Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), atau yang sering disebut Faskes I, yang nanti akan dipilih. Sebaiknya pilih FKTP yang lengkap dan Bisa diakses dengan mudah oleh peserta.
- Membuat rekening tabungan disalah satu bank yang menerima pembayaran BPJS Kesehatan, yaitu bank BNI, Berdikari dan BRI. Kondisi ini Tak berlaku bagi peserta yang mengambil kelas III.
- Menyiapkan nomor hp dan alamat email (wajib valid).
bila dokumen persyaratan diatas sudah Anda persiapkan, silakan memulai proses pendaftaran seperti dijelaskan pada langkah-langkah berikut ini:
Masuk ke situs resmi BPJS Kesehatan

Catatan: Pendaftaran BPJS Kesehatan mengharuskan semua anggota keluarga.

Masukkan nomor Kartu Keluarga, dan centang pada bagian "Dengan ini saya menyatakan untuk menda...".
Setelah nomor KK dimasukkan, sistem BPJS akan membaca dengan cara otomatis data kartu keluarga yang tersimpan di database Dukcapil (Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil). Semua anggota keluarga Anda yang tertera di KK akan ditampilkan.
Berlanjut ke proses berikutnya, calon peserta diminta untuk mengisikan data pada Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik.
Formulir Daftar Isian Peserta (FDIP) elektronik yang wajib diisi oleh calon peserta merupakan sbb:
- Mengisi NIK yang tercantum pada e-KTP atau KK
- Mengisi Nomor Paspor (Eksklusif WNA)
- Memilih Fasilitas Tingkat Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP)
- Memilih Kelas Perawatan
- Mengisi alamat korespondensi bila alamat Tak sesuai dengan yang ada di KTP
- Mengisi nomor rekening
Penerbitan Akun Virtual
Setelah FDIP dimasukkan, BPJS akan menjalankan proses validasi data calon peserta. Peserta Bisa melihat semua anggota keluarga yang akan terdaftar dalam Agunan kesehatan BPJS.
Apabila semua data sudah valid, BPJS akan menerbitkan Virtual Account. Calon peserta menjalankan pembayaran ke Virtual Account tersebut.
Penerbitan Kartu Identitas
Setelah calon peserta menjalankan pembayaran iuran ke Virtual Account, BPJS menerbitkan kartu identitas Peserta.
Masa berlaku kartu Peserta yakni dimulai 7 (tujuh) hari sesudah calon Peserta menjalankan pembayaran iuran yang pertama.
Simpanlah nomor Virtual Account dan jangan hingga hilang, sebab nomor tersebut akan digunakan setiap kali menjalankan transaksi pembayaran iuran pada setiap bulanannya.
Demikian, semoga bermanfaat. Apabila ada yang kurang jelas, silakan ditanyakan melaui kolom komentar. SALAM SEHAT SEJAHTERA!
0 Response to "Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Yang Wajib Kita Ketahui"
Posting Komentar