Bisakah Bpjs Ketenagakerjaan Dirubah/Pendah Bpjs Kesehatan Berdikari (Bukan Penerima Upah) Yang Wajib Anda Tau

Bisakah Bpjs Ketenagakerjaan Dirubah/Pendah Bpjs Kesehatan Berdikari (Bukan Penerima Upah)

Sebelum membahas mengenai Bisakah Bpjs Ketenagakerjaan Dirubah/Pendah Bpjs Kesehatan Berdikari (Bukan Penerima Upah), Program BPJS, memang kini menjadi meroket infomasinya, dan hal itu juga sebab oleh kerja keras pemerintah dalam mengenalkannya, namun ada banyak masyarakat yang bingung mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk membagikan materi berkualitas seputar pelayanan pemerintah yang satu ini, sebab diluar sana, ada penawaran pelayanan yang ternyata juga mirip, misalnya jamsostek, jamsostek yang di khususnya bagi masyarakat indonesia.






Banyak karyawan dalam suatu perusahaan sebelumya bekerja dan katif membayar iuran Bpjs Ketenagakerjaan (peserta penerima upah), lalu setelah beberapa tahun keluar Tak melaporkan status kepesertaan Bpjs Kesehatan, sehingga saat digunakan untuk menemui layanan Bpjs di suatu Rumah Sakit sudah Tak ditanggung lagi. Lalu apakah kepesertaan Bpjs Ketenagakerjaan Bisa migrasi/pindah ke Bpjs Kesehatan Berdikari atau lebih dikenal Bukan Peserta Penerima Upah?

Contoh Pertanyaan;
Saya si Fulan 23 th, saya ingin menanyakan apabila BPJS Kesehatan saya berhenti membayar iuran dikarenakan saya keluar dri perusahaan selama 1 tahun apakah masih diproses menjadi bpjs Berdikari ?

Jawaban;
Bisa. Anda Bisa melapor ke Kantor Cabang BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa kartu BPJS Kesehatan asli, fotocopy KTP, fotocopy KK, dan surat keterangan yang menyatakan Tak bekerja lagi di perusahaan tempat Anda bekerja.

Cukup sampai disini pembahasan cara merubah kepesertaan Bpjs Kesehatan penerima upah (BpjsTK) menjadi peserta Bpjs Kesehatan bukan penerima upah (peserta Berdikari).

0 Response to "Bisakah Bpjs Ketenagakerjaan Dirubah/Pendah Bpjs Kesehatan Berdikari (Bukan Penerima Upah) Yang Wajib Anda Tau"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel