Cara Menerbitkan e-id BPJS Kesehatan admin Yang Wajib Kita Ketahui
Cara Menerbitkan e-id BPJS Kesehatan admin
Kita wajib mengetahui bahwa e-id BPJS Kesehatan admin selain untuk perseorangan Bisa juga untuk perusahaan. E-id untuk perusahaan Tak tunggal dimiliki perusahaan tersebut melainkan atas kepesertaan karyawan-karyawannya. E-id BPJS Kesehatan memuat identitas dan nomor e-id dimana peserta Bisa memakainya hanya untuk program yang dimiliki BPJS Kesehatan, seperti berobat ke rumah sakit. Sebelum peserta memakai e-id BPJS ini, ia wajib mencetak dahulu e-id tersebut. E-id Tak wajib dicetak berwarna dan boleh memakai kertas biasa seperi A4 atau F4.
Adapun tata cara dan persyaratannya yaitu sebagai berikut:
1. Perorangan atau Berdikari
Peserta yang belum mempunyai kartu BPJS Kesehatan boleh mengajukan e-id dengan langsung datang ke kantor BPJS, bank, dan website BPJS Kesehatan. Syarat menerbitkan identitas elektronik BPJS Kesehatan yaitu e-KTP/Kartu Keluarga dan peserta sudah memilih Faskes pertama (Fasilitas kesehatan pertama). bila peserta sudah membayar biaya penerbitan e-id BPJS Kesehatan, maka ia akan menemui konfirmasi dari BPJS bahwa e-id BPJS Kesehatannya telah terbit dan Bisa dicetak. apabila pengajuan e-id dilakukan di bank atau kantor BPJS, maka e-id akan dicetak oleh mereka.
2. Perusahaan
Sedangkan untuk perusahaan proses menerbitkan identitas BPJS Kesehatan ini sama seperti perseorangan namun bedanya perusahaan tersebut nantinya diberi user id dan password. setelah itu perusahaan menjalankan proses selanjutnya hingga kartu ini hingga kepada setiap karyawannya. Biasanya BPJS mengirimkan lewat HRD perusahaan tersebut. HRD setelah itu memberi ke setiap karyawan perusahaan tersebut. HRD mencetak e-id untuk karyawan-karyawannya. Tak semua perusahaan menjaminkan karyawannya di BPJS Kesehatan, hanya perusahaan kompeten yang mendaftarkan karyawan mereka di penjaminan kesehatan. Apakah perusahaan Anda mendaftarkan karyawan ke BPJS?
0 Response to "Cara Menerbitkan e-id BPJS Kesehatan admin Yang Wajib Kita Ketahui"
Posting Komentar