bila Kartu BPJS Terdaftar di Kota Padang, Apakah Berlaku di Kota Pariaman? Yang Wajib Anda Tau
bila Kartu BPJS Terdaftar di Kota Padang, Apakah Berlaku di Kota Pariaman?
Tanya Jawab BPJS Kesehatan Online #49
bila Kartu BPJS Terdaftar di Kota Padang, Apakah Berlaku di Kota Pariaman?
Pertanyaan :
Pertanyaan dikirim oleh Rani Tri Rahayu :
Mohon info pak, 1 kartu bpjs itu berlaku di berapa klinik? Dan bila kartu bpjs nya terdaftar di kota padang, apakah berlaku di kota pariaman? Terakhir, bila suami sudah ada JPK dr kantor, apa Bisa istri aja yg mendaftar bpjs? Terimakasih.
Jawaban :
Kartu BPJS berlaku di semua klinik, tapi Anggaran main berobat wajib ke faskes 1 yang tertera di kartu BPJS ibu. Kalau gawat darurat Bisa ke faskes mana aja (termasuk rumah sakit), akan tetapi kalau Tak mendesak maka peserta wajib lapor ke kantor BPJS bila ingin memakai di kota/provinsi lain.
bila istri dan suami merupakan pekerja penerima upah, maka setiap perusahaannya wajib mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS, itu regulasi dari pemerintah, kalau Tak didaftarkan perusahaannya yang terkena sanksi, jadi keduanya wajib didaftarkan. Adapun untuk anaknya (hingga anak ke 3), Bisa ditanggung di salah satu kepesertaan, ibu atau bapaknya.
Dijawab oleh Sucipto Kuncoro
0 Response to "bila Kartu BPJS Terdaftar di Kota Padang, Apakah Berlaku di Kota Pariaman? Yang Wajib Anda Tau"
Posting Komentar