Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat Yang wajib Anda Ketahui
Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat
Pengalaman Penanganan Pasien Bpjs Yang Kondisinya Gawat Darurat Dengan Yang Tak Termasuk Gawat Darurat - Mungkin anda akan bingung bahkan Tak tahu mana yang termasuk kondisi gawat darurat sehingga wajib penaganan tindakan lagsung tanpa wajib proses Acum berjenjang dengan pasien yang melalui tahap Inspeksi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP/Faskes 1). Untuk kategori kondisi gawat darurat ini Bisa anda baca pada halaman ini : Kondisi/Kreteria Gawat Darurat Yang Ditanggung BPJS Kesehatan Untuk Ditangani dengan cara Langsung.
bila anda atau keluarga anda yang menjalani penyakit yang termasuk kondisi gawat darurat seperti yang anda lihat, maka anda Tak wajib mencari dan menemui surat Acum di faskes 1, silahkan datang langsung ke Rumah Sakit yang fasilitasnya lengkap (Faskes tingkat Lanjut) langsung ke bagian IGD.
Bawa pasien ke bagian Inspeksi, selagi pasien di periksa anggota keluarga atau orang yang menyertainya Futuristis ke bagian pendaftaran IGD, lengkapi berkas eKTP termasuk nomer Bpjs pasien (dengan atau tanpa kartu Bpjs Kesehatan) yang penting sebutkan nomernya aja.
Pengalaman ke IGD dengan Pasien Bukan Termasuk Kriteria Kondisi Gawat Darurat
Namun dibagian bawah ada tulisan "Nb: Ruangan penuh dan pasiean bersedia dengan kendaraan sendiri". Bagian ini yang membuat saya bingung sebab Tak berbicara dengan cara langsung kalau ruangan penuh, ada apa ini? (sambil garuk kepala yang Tak gatal)
Sebenarya dari awal saya punya rencana sendiri tanpa sepengetahuan Bapak untuk berobat ke RSUD Ujung Berung Bandung (Jl. P.H Mustopa masuk ke Jl Rumah sakit) dengan membawa kartu Bpjs yang baru saya aktifkan yang sudah nunggak 2 tahun, walaupun nanti ada denda tapi biayanya nanti Tak semahal pasien Publik
Namun Sesuai permintaan Bapak untuk esok hari meminta pertimbangan ke dokter langganan bapak yaitu di Dr. Ius yang prakteknya di Jl antapani sekitar 200m dari jembatan pelangi ke kanan. Oke kami turuti. wajib anda ketahui antara dokter Ius dan dakter bagian spesialis bedah di RS. Pindad ini saling berhubungan, degan Perkataan lain RS Pindad ini Acum Dr Ius
Menurut Dr. Ius kondisi bapak ini bukan termasuk Hernia yang gawat darurat, walaupun dalam daftar kreteria gawat darurat bagian bedah itu tertulis penyakit Hernia inkarserata (kondisi usus sudah turun ke kantong kemih), namun bapak Tak termasuk yang itu masih level bawahnya-lah aku sendiri lupa namanya.
Menurut dokter langganan Bapak yaitu Dr. Ius, bahwa Pasien Bpjs yang ingin menemui penaganan operasi dengan cara langsung katanya wajib melalui jadwal, sebab pasien yang ingin operasi juga banyak dan ngantri. Lalu yang kamarin ngasih Acum itu bukan dokter pesialis bedah.
Malam itu juga Dr Ius menghubungi dokter spesialis bedah yang ada di RS Pindad supaya pasien atas nama Bapak **** supaya ditangani lansung operasi Hernia, masuk sebagai pasien Publik (bukan Bpjs) lalu dari dokter Sp bedah itu menyanggupi dan hari sabtu Bisa langsung di laksanakan operasi.
Sesuai rencana pribadi saya sendiri supaya Bapak di bawa aja ke RSUD Ujung Berung sebagai pasien Bpjs, dengan cara gitu lho saya sudah keluarkan uang 1,3 juta untuk membayar tunggakan iuran Bpjs Bapak dan emak 2 tahun (dihitung 12 bulan aja), dan saya sudah 2 hari Tak kerja.
Dan rupanya saya mendapat dukungan saudara (kakak dan adik) supaya memakai kartu Bpjs kesehatan. Tapi Bapak tetap mengikuti dokter langganannya supaya di bawa ke RS Pindad sebagai pasien Publik dengan alasan menghomati Dr Ius. Walaupn saya jelaskan bahwa pasien mempunyai Copyright untuk memilih dan menolak, namun Bapak Tak goyah pendiriannya.
Dengan perasaan mengganjal di hati kami turuti yaitu masuk sebagai pasien Publik supaya langsung di tangani hari itu juga, sesuai pesan dokter langgananya. Eittt..! ternyata hari sabtu sesuai janji dokter bedah hernia yang direkomendasikan oleh Dr Ius itu Tak Bisa hari ini, dengan alasan keluarga ada yang mau dioperasi juga, walaupun sudah daftar sebagai pasien Publik.
Ahh... entah mengapa seperti ini, lempar sana lempar sini tapi penagannaya Tak Cepet. Keputusan terakhir kami Bubut pendaftaran di RS Pindad dan kami meluncur sesuai rencana saya sendiri dari awal pakai kartu Bpjs ke RSUD Ujung Berung Dandung. Disana langsung menemui ruangan sesuai kelas Bpjs Kesehatan (kelas 2 itu 1 ruangan 6 pasien) dan langsung di rawat
0 Response to "Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat Yang wajib Anda Ketahui"
Posting Komentar