Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat Yang wajib Anda Ketahui

Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat

Sebelum membahas mengenai Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat, Program Pemerintah yang satu ini, memang kini semakin meroket infomasinya, dan hal itu Tak terlepas oleh kerja keras pemerintah dalam mengembangkannya, tapi juga ada banyak masyarakat yang belum paham mengenai keberadaan bpjs ini, maka hal ini menjadi jalan kami untuk menyajikan materi berkualitas seputar pelayanan menteri ekonomi ini, sebab diluar sana, ada banyak pelayanan yang menurut kami juga mirip, misalnya kartu Eksklusif warga Eksklusif, kartu kartu sakti yang di khususnya bagi warga indonesia.






Pengalaman Penanganan Pasien Bpjs Yang Kondisinya Gawat Darurat Dengan Yang Tak Termasuk Gawat Darurat - Mungkin anda akan bingung bahkan Tak tahu mana yang termasuk kondisi gawat darurat sehingga wajib penaganan tindakan lagsung tanpa wajib proses Acum berjenjang dengan pasien yang melalui tahap Inspeksi di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP/Faskes 1). Untuk kategori kondisi gawat darurat ini Bisa anda baca pada halaman ini : Kondisi/Kreteria Gawat Darurat Yang Ditanggung BPJS Kesehatan Untuk Ditangani dengan cara Langsung.

bila anda atau keluarga anda yang menjalani penyakit yang termasuk kondisi gawat darurat seperti yang anda lihat, maka anda Tak wajib mencari dan menemui surat Acum di faskes 1, silahkan datang langsung ke Rumah Sakit yang fasilitasnya lengkap (Faskes tingkat Lanjut) langsung ke bagian IGD.

Bawa pasien ke bagian Inspeksi, selagi pasien di periksa anggota keluarga atau orang yang menyertainya Futuristis ke bagian pendaftaran IGD, lengkapi berkas eKTP termasuk nomer Bpjs pasien (dengan atau tanpa kartu Bpjs Kesehatan) yang penting sebutkan nomernya aja.

Pengalaman ke IGD dengan Pasien Bukan Termasuk Kriteria Kondisi Gawat Darurat

Suatu saat saya membawa pasien mertua saya sendiri, saat itu saya memilih di RS Pindad Bandung dengan penyakit Hernia (Turun Beruk) setelah di periksa hasilnya bapak wajib dibawa ke RS kelas B yang alatnya lengkap untuk menjalani Operasi misalnya di RS Hasan sadikin, RS Santosa, dengan membawa Acum dari RS Pindad.

Namun dibagian bawah ada tulisan "Nb: Ruangan penuh dan pasiean bersedia dengan kendaraan sendiri". Bagian ini yang membuat saya bingung sebab Tak berbicara dengan cara langsung kalau ruangan penuh, ada apa ini? (sambil garuk kepala yang Tak gatal)

Kami pulang dan di bicarakan dirumah beserta anak dan saudara, lalu kami (anak anak) mengambil keputusan masuk sebagai pasien Bpjs ke RSUD Ujung Berung. sebab dari pengalaman sebelumnya penaganan disana Cepet dan sesui prosedur.

Sebenarya dari awal saya punya rencana sendiri tanpa sepengetahuan Bapak untuk berobat ke RSUD Ujung Berung Bandung (Jl. P.H Mustopa masuk ke Jl Rumah sakit) dengan membawa kartu Bpjs yang baru saya aktifkan yang sudah nunggak 2 tahun, walaupun nanti ada denda tapi biayanya nanti Tak semahal pasien Publik


Namun Sesuai permintaan Bapak untuk esok hari meminta pertimbangan ke dokter langganan bapak yaitu di Dr. Ius yang prakteknya di Jl antapani sekitar 200m dari jembatan pelangi ke kanan. Oke kami turuti. wajib anda ketahui antara dokter Ius dan dakter bagian spesialis bedah di RS. Pindad ini saling berhubungan, degan Perkataan lain RS Pindad ini Acum Dr Ius

Menurut Dr. Ius kondisi bapak ini bukan termasuk Hernia yang gawat darurat, walaupun dalam daftar kreteria gawat darurat bagian bedah itu tertulis penyakit Hernia inkarserata (kondisi usus sudah turun ke kantong kemih), namun bapak Tak termasuk yang itu masih level bawahnya-lah aku sendiri lupa namanya.

Jadi Dr. Ius menyimpulkan dengan merekomendasikan ke RS. Pindad lagi bagian spesialis bedah hernia tanpa memakai kartu Bpjs Kesehatan, artinya masuk sebagai pasien Publik supaya Cepet di tangani (operasi), dalam hati saya berkata "Lho.. bukanya sejak awal kami periksa di RS Pindad sebagai pasien Publik, apakah wajah kami Tak meyakinkan?"

Menurut dokter langganan Bapak yaitu Dr. Ius, bahwa Pasien Bpjs yang ingin menemui penaganan operasi dengan cara langsung katanya wajib melalui jadwal, sebab pasien yang ingin operasi juga banyak dan ngantri. Lalu yang kamarin ngasih Acum itu bukan dokter pesialis bedah.

Malam itu juga Dr Ius menghubungi dokter spesialis bedah yang ada di RS Pindad supaya pasien atas nama Bapak **** supaya ditangani lansung operasi Hernia, masuk sebagai pasien Publik (bukan Bpjs) lalu dari dokter Sp bedah itu menyanggupi dan hari sabtu Bisa langsung di laksanakan operasi.

Sesuai rencana pribadi saya sendiri supaya Bapak di bawa aja ke RSUD Ujung Berung sebagai pasien Bpjs, dengan cara gitu lho saya sudah keluarkan uang 1,3 juta untuk membayar tunggakan iuran Bpjs Bapak dan emak 2 tahun (dihitung 12 bulan aja), dan saya sudah 2 hari Tak kerja.

Dan rupanya saya mendapat dukungan saudara (kakak dan adik) supaya memakai kartu Bpjs kesehatan. Tapi Bapak tetap mengikuti dokter langganannya supaya di bawa ke RS Pindad sebagai pasien Publik dengan alasan menghomati Dr Ius. Walaupn saya jelaskan bahwa pasien mempunyai Copyright untuk memilih dan menolak, namun Bapak Tak goyah pendiriannya.

Dengan perasaan mengganjal di hati kami turuti yaitu masuk sebagai pasien Publik supaya langsung di tangani hari itu juga, sesuai pesan dokter langgananya. Eittt..! ternyata hari sabtu sesuai janji dokter bedah hernia yang direkomendasikan oleh Dr Ius itu Tak Bisa hari ini, dengan alasan keluarga ada yang mau dioperasi juga, walaupun sudah daftar sebagai pasien Publik.

Ahh... entah mengapa seperti ini, lempar sana lempar sini tapi penagannaya Tak Cepet. Keputusan terakhir kami Bubut pendaftaran di RS Pindad dan kami meluncur sesuai rencana saya sendiri dari awal pakai kartu Bpjs ke RSUD Ujung Berung Dandung. Disana langsung menemui ruangan sesuai kelas Bpjs Kesehatan (kelas 2 itu 1 ruangan 6 pasien) dan langsung di rawat

Sesuai jadwal besok Bapak Bisa Cepet menjalan operasi hernia, walaupun sebelumnya kartu Bpjs Bapak itu bermasalah nunggak 2 tahun, tapi sudah saya bayar berikut dendanya sesuai diagnosa awal oleh RSUD Ujung Berung. Kesan saya, RSUD Ujung Berung bagus dalam menagani pasien, kalaupun ruangan penuh tetap bilang apa adanya dengan membagikan surat Acum ke RS yang setara .

0 Response to "Apa Perbedaan Pelayanan Pasien Gawat Darurat Dengan Yang Bukan Gawat Darurat Yang wajib Anda Ketahui"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel